Review D3 Spesialisasi PPLN




Sekilas apa yang ada di pikiran kalian tentang PPLN? Pasti terdengar asing bagi kalian dan mungkin menghubungkannya dengan  tukang tagih listrik bulanan kita (read: PLN). Sebenarnya PPLN adalah singkatan dari Pengurusan Piutang dan Lelang Negara jadi ngga ada hubungannya yak sama yg tadi :P. yang diurus oleh PPLN ini adalah menyelesaikan piutang-piutang negara baik yang ada di BUMN/BUMD maupun di seluruh instansi Pemerintah Pusat dan daerah. Apabila si tukang utangnya ini tidak membayar, asset mereka dapat disita dan dilelang untuk membayar utang tersebut.


Selain itu lulusan PPLN akan menilai asset-aset negara dan kekayaan yang terkandung di dalamnya meliputi tanah, bangunan, hutan/perkebunan, barang tambang, serta kekayaan lain yang dimiliki negara. Termasuk seberpa besar penyertaan modal pemerintah pada BUMN/D dengan nilai yang wajar. Hal ini dilakukan, salah satunya untuk memperbaiki dan merevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sampai saat ini belum menunjukkan pelaporan yang sesungguhnya.

Jadi di jurusan ini akan mempelajari tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan seputar masalah piutang lelang negara(kamu bisa jadi juru sita atau juru lelang). Ada juga beberapa mata kuliah manajemen, penilaian aset dan properti, dll. Ketika lulus mereka akan ditempatkan di Direktorat Jendral Kekayaan.

Itulah sekilas tentang PPLN dari kami :D



-@Mahakam_STAN

0 komentar: