Review D3 Spesialisasi PPLN
Sekilas apa yang ada di pikiran
kalian tentang PPLN? Pasti terdengar asing bagi kalian dan mungkin
menghubungkannya dengan tukang tagih listrik
bulanan kita (read: PLN). Sebenarnya PPLN adalah singkatan dari Pengurusan
Piutang dan Lelang Negara jadi ngga ada hubungannya yak sama yg tadi :P. yang
diurus oleh PPLN ini adalah menyelesaikan piutang-piutang negara baik yang ada di
BUMN/BUMD maupun di seluruh instansi Pemerintah Pusat dan daerah. Apabila si
tukang utangnya ini tidak membayar, asset mereka dapat disita dan dilelang
untuk membayar utang tersebut.
Selain itu lulusan PPLN akan
menilai asset-aset negara dan kekayaan yang terkandung di dalamnya meliputi
tanah, bangunan, hutan/perkebunan, barang tambang, serta kekayaan lain yang
dimiliki negara. Termasuk seberpa besar penyertaan modal pemerintah pada BUMN/D
dengan nilai yang wajar. Hal ini dilakukan, salah satunya untuk memperbaiki dan
merevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sampai saat ini belum
menunjukkan pelaporan yang sesungguhnya.
Jadi di jurusan ini akan
mempelajari tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan seputar masalah piutang
lelang negara(kamu bisa jadi juru sita atau juru lelang). Ada juga beberapa
mata kuliah manajemen, penilaian aset dan properti, dll. Ketika lulus mereka
akan ditempatkan di Direktorat Jendral Kekayaan.
Itulah sekilas tentang PPLN dari
kami :D
-@Mahakam_STAN
0 komentar: